SYARAT DAN KETENTUAN
-
Peserta wajib follow akun Instagram official Andaz Bali @andaz_bali
-
Peserta wajib mentaati dan mengikuti brand guidelines Andaz serta persyaratan kompetisi
-
Peserta adalah Warga Negara Indonesia dan tidak ada batasan usia. Peserta di bawah 18 tahun wajib menyertakan persetujuan orang tua atau wali
-
Memakai kamera DSLR, mirrorless atau smartphone. Tidak diperbolehkan menggunakan drone
-
Foto dibuat sesuai tema. Tidak mengandung SARA dan pornografi
-
Olah digital/edit foto sebatas : contrast, cropping, brightness, level (dalam batas wajar). Dilarang kolase dan montase
-
Ukuran file sisi terpendek minimal 2000px
-
Foto yang ikut dalam kontes adalah foto milik sendiri dan belum pernah memenangkan kegiatan lomba foto sebelumnya
-
Peserta diperbolehkan mengunggah maksimal 10 foto pada saat daftar
-
Peserta wajib menyimpan RAW file dan menyerahkan ke pihak Andaz Bali bila diperlukan
-
Peserta wajib mengisi dan melampirkan Photographer Agreement yang bisa diunduh tab ini serta melampirkan Model Release apabila menggunakan bantuan model yang wajahnya terlihat jelas
-
Lokasi pemotretan : Sanur
-
Periode pengumpulan karya mulai tanggal 1 Juli 2020 pukul 00:00 WITA dan berakhir tanggal 30 Juli 2020 pukul 23:59 WITA
-
Para Finalist wajib mengirimkan RAW File untuk kepentingan verifikasi
-
Hasil foto sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta. Penyelenggara dibebaskan dari segala bentuk klaim maupun tuntutan dari pihak manapun
-
Dengan mengikuti kompetisi ini maka semua peserta mengijinkan pihak Andaz Bali untuk menggunakan foto-foto yang di ikut sertakan pada media digital dalam kurun waktu 2 tahun dengan tetap mencantumkan nama atau Instagram handle peserta
-
Pihak Andaz Bali berhak memakai karya foto finalis dan pemenang sebagai materi promosi dalam waktu yang tidak ditentukan
-
Peserta tidak boleh mengunggah hasil karya Andaz Bali Photo Competition hingga pemenang diumumkan tanggal 14 Agustus 2020 sebagai bentuk dari nilai sportifitas lomba.
-
Akan dipilih 3 pemenang sesuai keputusan dewan juri
-
Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat